bdadinfo.com

Aksi Pak Ogah Itu Ilegal! Pemko Pekanbaru Ingatkan Ancaman Pidana 1 Tahun Jika Ngeyel - News

Pak ogah biasa beraksi di putaran balik jalan raya.  (dok. Cintamobil)

Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru mengingatkan kembali jika aksi pak ogah di jalanan itu ilegal.

Pemko Pekanbaru menjelaskan, para pak ogah ilegal ini biasanya beraksi di U-Turn atau putaran balik yang banyak ditemukan di jalanan Kota Metropolitan, termasuk Pekanbaru, Riau.

Namun, bukannya memperlancar aktivitas para pengguna jalan, aksi pak ogah ilegal ini justru mengganggu pengguna jalan, bahkan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: 7 Jalan Tol Trans Sumatera yang akan Beroperasi di Tahun 2023, Sumbar Mengejar

Pemko Pekanbaru pun mengingatkan kepada para pak ogah ilegal jika aksi mereka dapat diancam dengan pidana kurungan 1 tahun.

Selain ancaman pidana penjara 1 tahun, aksi pak ogah ilegal, menurut Pemko Pekanbaru, juga bisa dikenakan denda senilai Rp24 juta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, dilansir dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Keturunan Minangkabau di Wae Rebo NTT, Desa Tertinggi di Indonesia

"Berdasarkan undang-undang lalu lintas, tindakan yang menggangu fungsi jalan, dapat di pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 24 juta," kata Yuliarso.

Hingga saat ini, kata Yuliarso, pihaknya masih melakukan tindakan persuasif dengan memberi arahan pada para pak ogah ilegal di jalanan Pekanbaru.

Namun, jika mereka masih ngeyel, kata Yuliarso lagi, tindakan hukum berupa kurungan penjara atau denda akan diberlakukan.

Baca Juga: Lengkap! 17 Daftar Usulan Wilayah Pemekaran Baru di Pulau Sumatera, Provinsi Ini akan Dibagi Jadi Tiga

"Kita minta agar tidak ada lagi yang bekerja sebagai pak ogah dijalan. Jika masih kita temukan terus dan terus, mungkin akan kita ambil tindakan tegas agar ada efek jera," jelas Yuliarso.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada para pak ogah ilegal yang beraksi di jalanan.

Hal tersebut, ungkap Yuliarso, malah akan membuat aksi para pak ogah ilegal ini tidak berhenti. Jalanan akan semakin macet.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat