bdadinfo.com

Kisah Marhum Pekan: Sosok Pendiri Pekanbaru yang Urung Jadi Pahlawan Nasional - News

Sketsa wajah Marhum Pekan.  (dok. Bank Kepri Riau)

- Kota Pekanbaru menjadi salah satu kota metropolitan di Indonesia. Sosok di balik berdirinya kota megah ini ialah Marhum Pekan.

Marhum Pekan sang pelopor berdirinya Kota Pekanbaru memiliki nama asli Tengku Muhamma Ali atau Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah.

Marhum Pekan merupakan Sultan ke 5 Kesultanan Siak. Awalnya, sang ayah, Tengku Alamuddin Syah atau Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, memindahkan pusat kekuasaan Siak dari Mempura ke Senapelan, sekarang wilayah Kota Pekanbaru, pada tahun 1762.

Baca Juga: BPBD Pesisir Selatan Gelar Kegiatan Semiloka Dokumen Rencana Kontigensi

Marhum Pekan menjadi Sultan menggantikan ayahnya, Sultan Alamuddin, yang wafat pada tahun 1766. Ia meneruskan ayahnya membina Senapelan.  

Selama masa kepemimpinannya dalam periode 1766 hingga 1779, Marhum Pekan sukses membangun Senapelan dan mendirikan pekan atau pasar yang berkembang pesat.

Karena perkembangan Pekan atau pasar yang didirikan Marhum Pekan, kawasan tersebut diyakini menjadi cikal bakal nama Pekanbaru, seperti informasi yang dilansir dari laman Jadesta Kemenparekraf, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Rijal Satria, Ilmuwan yang Temukan Jenis Serangga Baru di Sumatera, Sampai Dinamai Minangkabau!

Berdasarkan Perda RIPPARDA kota Pekanbaru no.01 Tahun 2021 kawasan ini di tetapkan menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya Kota Pekanbaru.

Ada beberapa tujuan wisata di Kampung Bandar Senapelan yang menjadi daya tarik wisatawan yaitu wisata sejarah, budaya, religi, serta ragam kuliner khas melayu.

Selain itu, di Bandar Senapelan ini juga ada pertunjukan seni dan budaya melayu, serta kearifan lokal lainnya yang sangat menarik.

Baca Juga: Bukan Hanya Gerakan dan Ritme, Tari Salapan Punya Semangat Perjuangan Masyarakat Air Bangis

Di tahun 2022 lalu, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru mengusulkan nama Marhum Pekan menjadi Pahlawan Nasional ke Pemerintah Pusat.

Namun, nama Marum Pekan ternyata belum lolos menjadi Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat