bdadinfo.com

Simak Perbedaan Unik Gaji Pegawai Negeri Sipil tiap Tahunnya pada Era Pemerintahan SBY dan Jokowi - News

Kartun Karakter Para Anggota Pekerja Sipil (pngegg.com)

- Masyarakat tidak akan lupa dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau dikenal dengan nama panggilan 'SBY', dan juga Joko Widodo yang juga dipanggil sebagai 'Jokowi'.

Kedua Presiden yang sama-sama memimpin di dua periode dan juga berasal dari latar belakang yang berbeda seperti Jokowi berangkat dari jabatan Walikota Solo dan SBY berasal dari Kalangan Militer.

Tetapi kebijakan aturan di pemerintahan baik SBY maupun Jokowi sangat berbeda sekali, termasuk juga dalam hal kebijakan Politik untuk urusan dalam negeri dan luar Negeri.

Baca Juga: Like It 2023 Mendorong Literasi dan Investasi Keuangan untuk Generasi Muda Pelaku Usaha

Tetapi bila kita melihat kedua karakter dari Presiden yang berbeda, tentu saja kita harus bisa mengenal kebijakan yang paling utama yaitu soal pendapatan Pegawai Negeri setiap per bulan.

Presiden SBY yang menjabat selama 2 Periode yaitu (2004 - 2009) dan (2009 dan 2014), memiliki kebijakan tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu setahun, seperti dibawah ini:

Tahun Pemerintahan SBY

2008 = 20%

2009 = 15% (turun 5 persen dari tahun sebelumnya)

2010 = 5% (turun 10 persen dari tahun sebelumnya)

2011 = 10% (naik 5 persen dari tahun sebelumnya)

2012 = 10% (tidak ada perubahan)

2013 = 7% (turun 3 persen dari tahun sebelumnya)

2014 = 6% (1 persen dari tahun sebelumnya)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat