bdadinfo.com

Awas! Pemko Pekanbaru Bakal Kasih Sanksi Buat Warga Bandel yang Buah Sampah Sembarangan - News

Sampah menumpuk akibat warga yang bandel buang sembarangan.  (dok. TVRI Sumbar)

Warga Kota Pekanbaru yang masih membandel dengan buang sampah sembarangan siap-siap bakal kena sanksi administrasi dari pemerintah kota.

Pemko Pekanbaru aka kembali menggerakkan tim penindakan yang terdiri dari Satpol PP untuk memberikan sanksi administrasi bagi warga yang buang sampah sembarangan.

Sanksi administrasi kepada warga yang bandel karena buang sampah sembarangan tersebut disesuaikan dengan volume sampah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo-Erick Thohir Tempati Peringkat Atas Berdasarkan Hasil Survei LSI

Hal tersebut seperti dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dilansir dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Rabu, 30 Agustus 2023.

"Kita sudah memberikan himbauan sejak beberapa hari terakhir, tim penindakan segera bekerja. Mulai hari ini (sanksi) kita berlakukan," kata Zulfahmi.

“Sanksi terbesarnya Rp5 juta, itu sesuai perda (peraturan daerah). Jadi, nanti ada pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kalau volume sampahnya banyak, kita lakukan tipiring (tindak pidana ringan)," lanjutnya.

Baca Juga: 2.034 ASN Dilaporkan soal Netralitas Pemilu, Kebanyakan Camat dan Lurah

Selain itu, Zulfahmi juga menghimbau warga Kota Pekanbaru untuk membuang sampah sesuai dengan waktunya, yakni pukul 19.00 WIB malam hingga 05.00 WIB pagi.

Hal tersebut demi menghindari terjadinya penumpukkan sampah akibat sampah yang tidak terangkut petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Kemudian kita harapkan juga agar DLHK mengingatkan ke operator supaya konsisten melakukan pengangkutan sampah sesuai jadwal yang ditetapkan. Jangan sampai sudah masuk waktu pembuangan sampah, tapi masih proses pengangkutan, itu yang akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah," kata Zulfahmi.

Baca Juga: Hasil Survei LSI, Erick Thohir Punya Kontribusi Positif Kerek Elektabilitas Capres

Satpol PP Kota Pekanbaru juga sudah bekerjasama dengan DLHK untuk menutup tempat pembuangan sampah illegal.

"Setelah ditimbun, kemudian dilakukan penanaman pohon di lokasi TPS ilegal. Jadi, warga jangan lagi membuang sampah di situ. Kalau kedapatan, maka tim akan melakukan penindakan," jelas Zulfahmi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat