bdadinfo.com

Bupati Cianjur: 1 Daerah Relokasi Korban Gempa Aman Kendati Berada Disekitar TPA Sampah  - News

Bupati Cianjur: 1 Daerah Relokasi Korban Gempa Aman Kendati Berada Disekitar TPA Sampah  (Istimewa )

- Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan, salah satu daerah relokasi korban gempa Cianjur, yakni Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, aman meskipun lokasinya berada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirsembung pada sesi wawancara ke media Kamis, 1 Desember 2022.

Dilansir  dari tribratanews.polri.go.id, seperti yang Bupati Cianjur sampaikan ke awak media bahwa pemilihan tempat relokasi tersebut melalui saran dari berbagai pihak yang kompeten.

“Jadi semuanya itu relatif aman ya dan karena sudah mendapat rekomendasi dari pihak BMKG," jelas Bupati Cianjur,” tuturnya.

Baca Juga: Waspadalah! Sudah 367 Kali Gempa Susulan Guncang Cianjur hingga Jumat, 2 Desember 2022

Diketahui, pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini menyiapkan tiga lokasi relokasi bagi warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, yakni di Sirnagalih, Mande dan Pacet, Cipanas.

Lebih lanjut Bupati Cianjur menjelaskan, untuk lokasi relokasi yang di Sirnagalih sudah dikaji oleh BMKG dan saat ini sedang dilakukan cut and field atau perataan lahan.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga turut mengunjungi beberapa titik lokasi terdampak gempa di Kabupaten Cianjur pada Rabu, 30 November 2022 silam.

Baca Juga: Miris! Kemenkes Sebut Lima Korban Gempa Cianjur Alami Gangguan Jiwa

Adapun salah satu titik yang ditinjau ialah  wilayah Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku yang merupakan lokasi relokasi bagi warga terdampak.

Suharyanto mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan daerah relokasi dan pemerintah pusat akan membangunkan rumah warga yang rusak.

"Jadi 16 hektar telah disiapkan. Nanti Bupati dan tim yang akan menentukan siapa dan penduduk mana yang akan pindah ke sini," kata Suharyanto di Desa Sirnagalih.

Bagi warga yang rumahnya direlokasi, akan mendapatkan ganti rumah di tempat yang telah disediakan, rumah yang lama tidak diperbolehkan lagi dihuni masyarakat.

"Begitu yang direlokasi sudah punya rumah dan hak tanah baru, tanah warga yg lama akan dikelola pemerintah agar warga tidak balik lagi ke sana," jelasnya.

"Rumah yang lama akan dijadikan daerah resapan air dan daerah hijau, sehingga tidak dihuni lagi oleh masyarakat karena dikhawatirkan jika gempa terjadi lagi di situ, minimal korbannya tidak banyak," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat