bdadinfo.com

Sidang Tragedi Kanjuruhan Didatangi Puluhan Brimob, YLBHI: Pak Kapolri Tolong Hentikan Intimidasi - News

Brimob yang melakukan intimidasi pada persidangan tragedi kanjuruhan

 - Pada hari ini Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang yang ke-12 atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan nyawa meninggal dunia.

Hal yang menjadi sorotan pada persidangan kali ini adalah banyaknya anggota Brimob yang melakukan pengamanan pada persidangan tersebut.

Baca Juga: Polemik Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung dan YLBHI Kompak: Ini untuk Investor

Baca Juga: Perpu Ciptaker Timbulkan Polemik, YLBHI Heran Langkah Jokowi Dinilai Seperti Ini

Baca Juga: Perpu Ciptaker Terbit, YLBHI: Ini Otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo

Terkait hal ini YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menilai bahwa banyaknya anggota Brimob yang hadir pada persidangan merupakan bentuk intimidasi kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) serta Majelis Hakim dalam persidangan.

Selain itu, YLBHI juga menyebutkan melalui akun Twitternya dan dilansir oleh tim bahwa para anggota Brimob tersebut tidak sekedar mengamankan jalannya proses persidangan, tetapi juga menyoraki JPU saat dilakukan pembuktian dan penuntutuan.

Baca Juga: Bocor! Surat Perjanjian Hutang Rp50 M Anies dan Sandi kepada Pihak Ke-3 Tersebar, Ini kata Jhon Sitorus

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Hutang Rp50 M Anies Sudah Diikhlaskan, tapi Kata Anies: Itu Sumbangan

Baca Juga: Viralnya Rp50 M Anies Baswedan, Ini Alasan Anies Menurut Sudirman Said: Gajinya Tidak Cukup

Padahal, menurut YLBHI, sidang yang ke-12 ini telah memasuki fase yang paling krusial karena ada proses pembuktian dan penuntutan.

"Puluhan anggota brimob ini menyoraki jaksa dan membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang. Sayang banget kan? Padahal, sidang kanjuruhan hari ini sudah memasuki tahap yang paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan," cuit akun @YLBHI.

Menurut YLBHI aksi yang demikian merupakan bentuk arogansi dari para anggota Brimob yang menunjukkan kekuatan serta kekuatannya kepada Majelis Hakim dan JPU di persidangan.

"Pada sidang ke-12 hari ini anggota Polri semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatannya untuk mengintimidasi JPU dan Majelis hakim. Duh gini banget ya....," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat