bdadinfo.com

Keterlaluan! Monumen Bersejarah Zaman Jepang Terancam Musnah Akibat Proyek Rempang Eco City - News

Monumen Minamisebo di Rempang.  (dok. Disbudpar Batam)

- Pulau Rempang terus memanas. Masyarakat yang menolak Pembangunan Kawasan Rempang Eco City, Kepulauan Riau, terus melawan penjagaan petugas. Bentrokkan pun tak terelakkan.

Masyarakat menolak untuk direlokasi dari kampungnya yang terdampak pembagunan Kawasan Rempang Eco City. Mereka ogah pindah dari kampung yang sudah berdiri ratusan tahun silam.

Namun, bukan hanya pemukiman warga yang menjadi “korban” pembangunan Rempang Eco -City. Sebuah monumen bersejarah peninggalan zaman Jepang juga disebut akan ikut tergusur.

Baca Juga: Pembangunan RTLH Dimulai, Bupati Eka Putra Harapkan yang Belum Menerima Bersabar

Monumen zaman penjajahan Jepang tersebut bernama Minamisebo. Monumen ini sebagai penanda gugurnya serdadu Jepang yang menduduki Pulau Rempang pasca mereka kalah dari sekutu di tahun 1945.

Monumen bersejarah berbentuk tugu ini terancam tergerus karena berada di kawasan rencana proyek Rempang Eco City, tepatnya di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Minamisebo berdiri atas inisiatif Rempang Friendship Association (RFA), sebuah lembaga non profit yang dibentuk oleh warga Jepang.

Baca Juga: Menilik Proyek Hilirisasi Batu Bara Kebanggaan Jokowi di Muara Enim, Jika Selesai Negara Bisa Hemat Triliunan!

Minamisebo lantas kokoh berdiri pada 23 Agustus 1981. Minamisebo menandakan 128 serdadu yang meninggal dari 112.708 serdadu Jepang saat menunggu kepulangan ke negaranya.

Monumen kecil berukuran 3X3 meter ini berisikan daftar nama 128 serdadu Jepang tersebut, lengkap dengan foto masing-masing.

Kelurahan Sembulang, tempat tugu ini berdiri, masuk dalam Kawasan Rempang Eco City yang telah dimasukkan dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

Baca Juga: Streaming Jualan di TikTok Live Sepi Penonton, Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk

Sementara itu, dilansir situs BP Batam, kawasan Rempang Eco City rencananya dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Diperkirakan investasi pengembangan Pproyek Rempang Eco City mencapai Rp381 triliun. Selain itu, Kawasan ekonomi ini disebut akan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga 2080.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat