- Aplikasi pinjaman online (pinjol) AdaKami dijuluki aplikasi preman di media sosial.
Julukan preman untuk AdaKami merupakan buntut kasus bunuh diri nasabahnya karena penagihan utang yang tak etis.
Ada beragam tuntutan yang dilayangkan warganet melalui media sosial Instagram dan Twitter (X).
Salah satunya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup aplikasi AdaKami.
Diketahui, AdaKami merupakan salah satu penyedia layanan pinjaman online resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Usut punya usut, aplikasi ini ternyata dipimpin oleh sederet direksi lulusan universitas top luar negeri.
Baca Juga: Jembatan Klodran Ikonik Tol Solo Saingan Riau: Punya Sruktur dari Kabel yang Keren Banget!
Sederet nama direksi AdaKami ikut terseret dalam kasus bunuh diri nasabahnya yang viral tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dikabarkan akan memanggil pimpinan AdaKami untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berikut informasi mengenai profil pinjaman online AdaKami beserta jajaran direksinya.
Baca Juga: Festival Seni Nagari Tabek Panjang Art Show II jadi Ajang Memajukan Warisan Budaya di Kabupaten Agam
1. Profil AdaKami
Dikutip dari situs web resminya, AdaKami merupakan platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.