bdadinfo.com

Dulu Provinisi Sumatera Tengah Dibubarkan! Sekarang Malah Ingin Bangkit Lagi Keluar dari Sumatera Barat - News

provinsi Republik Indonesia yang wujud antara tahun 1948 hingga 1957. Pada saat ini, wilayah Sumatera Tengah meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

- Banyak publik tidak mengetahui terkait provinsi Sumatera Tengah Padahal Sumatera Tengah adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia.

Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Sumatera Tengah dan diwakili oleh 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Setelah memasuki Orde Baru, daerah pemilihan ini dibagi menjadi tiga, masing-masing kepada penerus Sumatera Tengah, yaitu Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat.

Baca Juga: Akan Jadi Flyover Megah, Sitinjau Lauik Tanjakan Ekstrim Paling Rawan, Terbaru Ada Kecelakaan Beruntun!

Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi Republik Indonesia yang wujud antara 1948 hingga 1957.

Pada saat ini, wilayah Sumatera Tengah meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Pada April 1948, Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta memecah provinsi Sumatera menjadi tiga provinsi: Sumatera Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Makin Moncer! Wujudkan Smart City, IKN Gandeng Korea untuk Garap Transportasi Udara

Pemecahan ini dilakukan melalui diundangkannya Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra dalam Tiga Propinsi. Pada provinsi Sumatera Tengah, terdapat tiga karesidenan: Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.

Sebagai gubernur pertama Sumatera Tengah, pemerintah mengangkat Mohammad Nasroen, seorang birokrat dan ahli hukum yang menjabat sebagai Residen Sumatera Barat dari April 1947. Pemerintah provinsi berkedudukan di Bukittinggi.

Selepas Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang berakhir dengan salah satunya pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda dan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), Republik Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara bagian RIS.

Baca Juga: Digagas Sejak 2012 Silam, Proyek Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dieksekusi 3 Menteri Jokowi

Sumatera Tengah menjadi salah satu dari delapan provinsi Republik Indonesia; di lain pihak, provinsi Sumatera Timur menjadi Negara Sumatra Timur dan provinsi Sumatera Selatan menjadi Negara Sumatera Selatan, kedua-duanya berstatus sebagai negara bagian RIS dan setara dengan RI.

Pada masa ini, tidak jelas siapa yang bertindak sebagai kepala daerah Sumatera Tengah, karena terdapat catatan bahwa Gubernur Nasroen bertindak sebagai "Komisaris Pemerintah Republik Serikat untuk Daerah Sumatera Barat".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat