- Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) pada salah satu proyek jalan tolnya.
Uji Laik Fungsi tersebut dilakukan selama dua hari dari Selasa, 5 Desember 2023 hingga Kamis, 7 Desember 2023.
Adapun ruas jalan tol di Sumatera Utara yang melakukan Uji Laik Fungsi tersebut adalah Junction Tebing Tinggi sepanjang 7 km.
Junction Tebing Tinggi sendiri merupakan bagian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jalan Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat atau yang juga sering disebut sebagai Jalan Tol Kutepat.
Sebagai informasi, Uji Laik Fungsi merupakan serangkaian tahapan yang harus dilalui sebuah proyek infrastruktur sebelum mulai digunakan oleh masyarakat umum.
Uji Laik Fungsi dibutuhkan agar proyek tersebut dapat memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar.
Tahapan Uji Laik Fungsi umumnya akan diikuti perbaikan atas hasil pemeriksaan oleh tim uji terkait.
Setelah perbaikan tersebut dilaksanakan, maka proyek jalan tol tersebut akan mendapat sertifikat laik fungsi (SLF) dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Proyek infrastruktur tersebut juga mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Tujuannya adalah agar jalan tol ini dapat dioperasikan sesuai dengan masa pengoperasiannya oleh operator Jalan Tol.
Junction Tebing Tinggi sendiri nantinya akan mempermudah konektivitas dari dan menuju Kota Medan serta Pematang Siantar.