- Saat ini sudah semakin dekat dengan pemilihan presiden di Indonesia periode 2024-2029.
Pemilihan presiden di Indonesia akan diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Sebelumnya, pemilihan presiden di Indonesia seringkali diselenggarakan pada hari rabu.
Salah satunya pada pemilihan presiden tahun 2014 yang diselenggarakan pada Rabu, 9 Juli 2014 dan pada pemilihan presiden tahun 2019 yang diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2019.
Hal ini karena hari rabu melambangkan beberapa arti dari berbagai pandangan.
Dilansir dari akun tiktok @andreayudias yang memberikan informasi mengenai pemilu yang selalu dilaksanakan pada hari rabu.
1. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dari KPU memiliki asumsi bahwa pemilu dilaksanakan pada hari rabu karena hari rabu memiliki posisi ditengah.
Tidak berdekatan dengan hari libur yakni hari sabtu dan minggu.
Karena pemilu akan dijadikan hari liburan nasional, KPU menghindari karyawan melakukan pengajuan cuti untuk liburan panjang.
Hal ini pun dilakukan untuk menghindari masyarakat yang golput.
Baca Juga: Krisis Laut Merah: Mayor Jenderal Yaman Desak Peningkatan Dukungan Militer Barat
2. Menurut Islam