- Calon Presiden (capres) Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Gagasan para capres ini disampaikan dalam acara Program Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Acara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diadakan di Gedung KPK pada Rabu, 17 Januari 2024 malam WIB.
Baca Juga: Mampu Menampung 61 Ribu Jemaah, Masjid Negara Pertama di IKN Menghabiskan Rp940 Miliar!
Ketiga capres tersebut menyampai gagasan dan janji mereka untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Apa saja gagasan dan janji capres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia? Berikut rangkumannya:
1. Anies Baswedan: Mengembalikan UU KPK Sebelum direvisi
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan upaya untuk pemberantasan korupsi dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama, ia akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK dengan cara kembali mervisi Undang-Undang KPK.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,
Baca Juga: Kampanye di Agam, Andre Rosiade Ajak Pilih yang Menang, Insya Allah Prabowo-Gibran
Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies.
Kedua, Anies juga mendorong mengembalikan adanya standar etika yang tinggi di tubuh KPK.