- Pada suatu momen bersejarah, tepatnya pada tanggal 4 Oktober 1999, Kalimantan Timur menciptakan lembaran baru dalam buku sejarahnya.
Kota Bontang, sebuah entitas urban yang megah dan berkilau, lahir dari sebuah proses pemekaran yang penuh makna, meresapi sentuhan kehidupan dan perkembangan di wilayah ini.
Kisah Kota Bontang tak dapat dipisahkan dari konteks pemekaran Kalimantan Timur yang terjadi pada saat yang bersamaan dengan beberapa kabupaten lainnya.
Sebuah tonggak bersejarah yang dicatat melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, yang melibatkan tanda tangan presiden serta pengesahan resmi oleh Kemendagri dan DPR RI di Jakarta.
Sebagai produk dari pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara, yang pada saat itu menjadi Kabupaten Kutai, Kota Bontang menjadi salah satu dari empat daerah otonom baru yang terbentuk dari pecahan Kabupaten Kutai.
Dengan luas wilayah mencapai 497,57 km2, kota ini menjelma di utara Kabupaten Kutai Kartanegara, menjaga jarak sekitar 120 km dari ibukota provinsi, Kota Samarinda.
Sementara luas Kota Bontang relatif kecil, namun keberadaannya menjadi pusat kegiatan ekonomi yang cemerlang.
Keberhasilan ini terutama dipersembahkan oleh kehadiran beberapa perusahaan besar di wilayah ini.
Badak NGL, perusahaan gas alam; Pupuk Kalimantan Timur, dan Indominco Mandiri, perusahaan batubara, adalah contoh nyata kontribusi sektor industri pada pertumbuhan dan perkembangan Kota Bontang.
Namun, keunikan Kota Bontang tak hanya terletak pada perkembangan ekonominya. Nama "Bontang" sendiri membawa sejumlah cerita dan interpretasi.