bdadinfo.com

Inilah Alasan Penting Jokowi Lantik Prabowo Jadi Jenderal Tanda Kehormatan, Media Luar Miliki Reaksi Penting - News

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (Foto: BPMI Setpres)

- Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebagai Jenderal Bintang Empat, dengan mendapatkan gelar tanda kehormatan.

Ini menjadi pencapaian terbesar bagi Prabowo, baik dalam karir Militer dan sebagai Menteri Pertahanan, tentu saja memberikan kesan yang mendalam bagi Capres No. 2.

Capres yang saat ini berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju tentu merasa bangga dengan pencapaian yang telah diraih saat ini.

Baca Juga: Luas Bagian Berwarna dalam Persegi Satuan, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 192-195 Subtema 4 Pembelajaran 6

Namun pelantikan oleh Presiden Joko Widodo, terjadi ditengah persaingan dalam Pemilu 2024 dan saat ini sudah memasuki perhitungan cepat, walaupun belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.

Tentu saja, hal tersebut mendapat sorotan dari media tidak hanyalokal, tetapi juga dari media Negara luar yang memantau proses pelantikan sebagai Jenderal.

Media asal Australia, ABC News telah merilis artikel dengan judul "Presiden Indonesia berikutnya kemungkinan diangkat sebagai Jenderal bintang 4, Meskipun dikaitkan dengan pelanggaran HAM."

Baca Juga: Kalimantan Timur Diam-diam Bentuk Daerah Otonom Baru! Ternyata Sudah Diresmikan Kemendagri 11 Januari Luasnya Setara dengan Negara Timor Leste

Dalam paragraf pertama, dituliskan bahwa Presiden Jokowi memberi penghargaan bintang empat kepada Menteri Pertahanan, yang juga merupakan mantan perwira tinggi militer terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Lalu Media asal Kanada, Toronto Star juga merilis laporan yang mencantumkan profil singkat dari Prabowo, yang pernah menjabat sebagai Letnan Jenderal, dan komandan pasukan khusus (Kopassus).

Saat itu, Prabowo Subianto diduga terlibat dalam penyiksaan terhadap 22 aktivis, yang melakukan aksi tuntutan yang terjadi di era Soeharto pada tahun 1998.

Kelompok pemantau hak asasi manusia, mengklaim Prabowo terlibat dalam pelanggaran HAM di Timor Leste pada era 1980 - 1990an. Namun telah membantah seluruh tuduhan tersebut.

Media asal Inggris, Reuters mengatakan bahwa pemberian gelar kehormatan, sebagai bentuk menutupi dugaan masa lalu Paslon No. 2 dari dugaan masa lalu yang kelam

Para analis telah memperingatkan, bahwa dugaan kemenangan Prabowo terjadi ketika Indonesia sedang mengalami kemerosotan demokrasi, dan Amnesty International Indonesia mengatakan bahwa gelar baru yang diberikan adalah upaya untuk “menutupi” dugaan masa lalu yang kelam.

Sementara itu, media Amerika Serikat yaitu Associated Press (AP), menyoroti Prabowo dengan berjudul "Indonesia Widodo awards likely successor Prabowo with 4 star general".

Media tersebut, mengambil sudut pandang dari suara aktivis yang mengomentari tentang masa lalu Prabowo, sehingga pemberian pangkat tersebut dianggpa tidak tepat.

AP menulis Prabowo diduga terlibat dalam penculikan dan penyiksaan aktivis pada 1998, Media tersebut juga mengutip para aktivis yang menyebut mantan anggota Kopassus itu terlibat dalam pelanggaran HAM di Timor Timur.

Beberapa dari Media Asing, menyabut pelantikan sebagai Jenderal dianggap memberikan opini mengenai "Luka Lama" yang pernah dilakukan tatkala menghadapi situasi yang rumit.

Namun Presiden Jokowi menyebut bahwa pemberian anugerah tersebut, berdasarkan usulan Panglima TNI, dan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagaimana Undang-undang (UU) No. 20 tahun 2009.

Presiden Indonesia Ke-7, juga membantah bahwa keputusannya memberi Prabowo Subianto dengan gelar jenderal TNI kehormatan merupakan bentuk transaksi politik.

"Kalau transaksi politik, bisa diberikan sebelum Pemilu. Tetapi dilakukan setelah Pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ungkap Jokowi, sebagaimana dikutip dalam ungkapan yang disampaikan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kini, pemberian gelar terhadap Prabowo Subianto memang berdekatan dengan momen saat akan memenangkan Pemilu 2024, untuk menjadi Presiden Indonesia Ke-8 nanti.

Disaat bersamaan, tuduhan dan skandal yang menimpa Prabowo Subianto di masa lalu memang tidak terbukti, dan bisa melalui rintangan dengan proses yang begitu panjang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat