bdadinfo.com

Wow! Proyek Terbaru Sumatera Barat Senilai Rp2,8 Triliun Bakal Pakai Teknologi Super Canggih: Progres Terbaru Sudah Masuk Tahap Lelang - News

Ilustrasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik senilai Rp2,8 triliun di Sumatera Barat yang diketahui akan menggunakan teknologi canggih dalam pembangunannya. (Dok: Sekretariat Kabinet)

- Provinsi Sumatera Barat diketahui saat ini tengah mendorong progres pembangunan infrastruktur yang baru saja hadir di tanah Minang.

Proyek pembangunan infrastruktur baru tersebut adalah pembangunan jembatan layang atau Flyover Sitinjau Lauik.

Progres terkini dari proyek Flyover Sitinjau Lauik saat ini yaitu sedang dalam tahap lelang yang dijadwal berlangsung di awal tahun 2024 ini.

Baca Juga: 3 Proyek Infrastruktur Raksasa Terbaru ini Hadir di Tahun 2024, Salah Satunya Bakal Ada di Tanah Sumatera Barat: Mulai dalam Waktu Dekat!

Pembangunan proyek Flyover Sitinjau Lauik ini sendiri terwujud berkat nilai investasi mencapai Rp2,8 triliun.

Proyek Flyover Sitinjau Lauik dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini pun disebutkan akan menggunakan sejumlah teknologi terkini yang canggih. 

Baca Juga: Seksi 1 dan 2 Sudah Oke, Proyek Tol Terbaru Provinsi Riau ini Bidik Pembebasan Lahan untuk Seksi 3: Rampung Tahun 2024?

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan penerapan teknologi ini menjadi salah satu kunci keberhasilan proyek.

Menurutnya terdapat 2 (dua) faktor keberhasilan pengerjaan proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat ini.

Yaitu dari sisi teknis, penggunaan teknologi digital construction akan menjadi keunggulan dalam upaya penyelesaian pembangun, dan satu lainnya adalah dukungan pembiayaan yang baik.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Terpenting Provinsi Riau Mulai Tahap Konstruksi: Ambisi Menjadi Daerah Nomor 1 di Sumatera Semakin Nyata!

Keberhasilan pembangunan infrastruktur seperti proyek Flyover Sitinjau Lauik ini pastinya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah melalui sejumlah skema pendanaan.

Beberapa skema pendanaan dapat digunakan seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari Anggaran Pendanaan dan Belanja Negara (APBN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat