bdadinfo.com

Kucuran Bansos Menuai Debat Hangat di Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Tri Rismaharini Tegas Menjawab - News

Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR singgung kucuran Bansos (Instagram)

- Dalam rapat kerja yang berlangsung kemarin, kucuran bantuan sosial (bansos) menjadi topik utama yang memicu debat hangat antara sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Kehadiran Tri Rismaharini untuk mempertanggungjawabkan sejumlah bansos yang dikucurkan oleh pemerintah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut mencecar Tri Rismaharini dengan pertanyaan-pertanyaan tajam terkait kebijakan bansos yang dinilai memiliki kecenderungan politis menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Jalan Tol Baru Akhirnya Hadir di Tanah Sumatera Barat, Anggaran Rp9,8 Triliun Dipersiapkan untuk Proyek Terbaru: Mulai September Tahun 2024!

Namun, Menteri Sosial dengan tegas menepis semua tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa bansos yang dikucurkan merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang telah dianggarkan oleh pemerintah.

Menurut Tri Rismaharini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendapatkan anggaran sebesar Rp497 triliun untuk program perlindungan sosial, dengan alokasi anggaran tahun 2024 mencapai Rp78 triliun.

Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam pembagian bansos di luar anggaran tersebut.

Baca Juga: Mengenal Cita Rasa Kai Mot Daeng, Kudapan Khas Thailand dari Telur Semut Merah

Pertemuan antara anggota DPR dan Menteri Sosial ini menjadi sorotan publik karena menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial serta upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Data terbaru yang disampaikan oleh Tri Rismaharini dalam rapat kerja tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk memahami sejauh mana kucuran bansos dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana alokasi anggarannya.

Di sisi lain, pemerintah terus mempertahankan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan berdasarkan pada kebutuhan riil masyarakat yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga: Asyik Berlibur dan Tinggalkan Bayinya 10 Hari hingga Meninggal, Wanita Asal AS Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

Meskipun demikian, upaya untuk mengamankan proses penyaluran bansos dari praktik politisasi tetap menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Kemunculan isu-isu terkait kucuran bansos menjelang Pemilu 2024 menunjukkan kompleksitas politik dan sosial yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan publik dan dinamika politik yang ada.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat