bdadinfo.com

Protes Pembagian Bansos Pemerintah Pada Masa Kampanye Pilpres 2024, Jubir TPN: Ini Kewajiban Negara, Jangan Diklaim! - News

Pembagian Bansos Pemerintah.  (dok. Kemenko PMK)

- Pembagian bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan oleh pemerintah menuai kritik dari sejumlah elit politik.

Diantaranya datang dari Sekjend PDI Perjuangan yang meminta pemerintah untuk tidak membagikan bansos di masa kampanye.

Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari politisasi bansos kepada salah satu kandidat di pilpres 2024.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kecelakaan KA Turangga dan KRL Bandung Raya: Hujan Kritikan Pedas!

Mengingat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat ini merupakan peserta kontestasi pilpres 2024 yang mendampingi Prabowo Subianto.

Tak ayal kritik yang dilayangkan oleh elit politik tersebut untuk menunda pembagian bansos ditunda justru menjadi masalah baru, mengingat keadaan masyarakat yang kian sulit.

Menanggapi polemik tersebut jubir TPN Ganjar - Mahfud, Eko Kunthadi mengatakan bahwa pembagian bansos di masa kampanye pilpres bertendensi tidak sehat.

Baca Juga: Mengenal Upacara Tabuik, Tradisi dari Minangkabau: Wow Sudah Ada Sejak Abad 19

"Kita engga konsen soal penundaan, tapi soal polemik dari apa yang akan terjadi," ujar Eko, dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 5 Januari 2024.

Ia mengatakan ada praktik personalisasi dari salah satu ketua umum partai dalam bansos kepada masyarakat.

"Salah seorang ketua partai dalam pembagian, ini bansos dari siapa gitu kan. Ini kan kemudian menjadikan bansos sebagai polemik," kata Eko.

Baca Juga: Insiden Kecelakaan Kereta di Cicalengka Bandung Gegara Proyek Double Track Belum Tuntas?

Lebih lanjut Eko menuturkan bahwa bansos merupakan hak rakyat yang perlu disalurkan oleh negara, bukan dari pejabat negara.

Dan sesuai dengan Undang-Undang bahwa orang miskin, dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat