bdadinfo.com

Sambut Momen Mudik Lebaran 2024, 2 Ruas Tol di Sumatera Utara Difungsionalkan Mulai Hari Ini, Kamis, 4 April: Tol Mana yang Dimaksud?  - News

2 Ruas Tol di Sumatera Utara Difungsionalkan Mulai Hari Ini, Kamis, 4 April: Tol Mana yang Dimaksud? (bpjt.pu.go.id)

– Demi mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, 2 (dua) ruas tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berada di Sumatera Utara secara fungsional.

Kedua ruas tol tersebut adalah bagian dari tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) yakni ruas tol Tebing Tinggi – Sinaksak dan ruas tol Indrapura – Kuala Tanjung.

Dua ruas tol Kutepat tersebut mulai dibuka secara fungsional mulai Kamis, 4 April 2024 hingga 16 April 2024.

Baca Juga: Fungsional Saat Mudik Lebaran 2024, Eitss Enggak Semua Golongan Kendaraan Bisa Lewat Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo: Terbatas untuk… 

Untuk ruas tol Tebing Tinggi – Sinaksak sepanjang 45 km dibuka secara fungsional, sedangkan untuk tol Indrapura – Kuala Tanjung sepanjang 9 km dibuka secara fungsional situasional.

Saat ini, pihak pengelola tol sudah melakukan koordinasi dengan lintas instansi.

Khususnya dengan Polda Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah terkait dioperasikannya secara fungsional ruas Tebing Tinggi – Sinaksak dan secara situasional ruas Indrapura – Kuala Tanjung.

Baca Juga: Dibuka Mulai dari Jam 6 Pagi Hingga 5 Sore, Hanya di Lokasi Ini Saja Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Buka 24 Jam Saat Fungsional di Mudik Lebaran 2024 

Dindin Solakhuddin selaku Direktur Utama PT Humata Marga Waskita mengatakan bahwa kesiapan seperti perambuan dan kondisi jalan juga sudah sangat diperhatikan.

Guna mendukung arus mudik Lebaran 2024, pihaknya berharap agar para pengguna jalan tol dapat merasa aman selama perjalanan saat melintasi kedua ruas tol yang berada di Sumatera Utara tersebut.

Tol Tebing Tinggi – Sinaksak akan fungsional secara gratis dan dua arah.

Baca Juga: Target Tuntas Mundur dari Februari ke April 2024, Flyover Sekip Ujung Siap Mengurai Kemacetan di Persimpangan Jalan Ini, Berapa Total Panjangnya? 

Dengan ketentuan bahwa pengendara wajib melakukan tapping di Gerbang Tol Dolok Merawan atau Gerbang Tol Sinaksak dengan tidak dikenakan biaya sama sekali.

Sementara itu, untuk biaya yang terpotong adalah biaya perjalanan dari Gerbang Tol pertama saat pengendara melakukan tapping masuk tol sampai dengan interchange Indrapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat