- Putusan MK pada 22 April 2024 lalu telah menyatakan bahwa mereka menolak gugatan yang diajukan dari pasangan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud terkait Pilpres 2024.
Putusan ini pada akhirnya membuat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo Gibran telah resmi menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil ini menghasilkan banyak keputusan beragam, salah satunya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Andalas (BEM Unand).
Mereka membahasnya dalam postingan melalui akun Instagram mereka yaitu @bemkmunand pada 23 April 2024 kemarin.
''Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 2, yaitu Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029,'' tulis BEM Unand.
Meski begitu, mereka merasa bahwa putusan MK tersebut sudah menunjukkan kualitas instansi tersebut di mata rakyat.
Mereka meminta masyarakat untuk mempersiapkan diri menuju sebuah kehancuran.
Mereka mengklaim bahwa Pemilu yang berlangsung terdapat banyak sekali kejanggalan dan skenario dramatis.
Skenario dramatis tersebut dianggap sudah disusun sedemikian rupa sesuai keinginan pihak tertinggi.
Baca Juga: JTTS Makin Melaju, Tol Kapalbetung Bakal Membentang Sepanjang 112 Km Hubungkan Lampung hingga Aceh
Dalam postingan tersebut, ditampilkan foto 3 sosok yang dianggap sebagai tokoh utama dalam Pilpres 2024.
Mereka adalah Presiden terpilih Prabowo Subianto, Presiden Jokowi, dan Wakil Presiden terpilih sekaligus putra Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka.