- Belakangan ini ramai diberitakan bahwa status sejumlah bandar udara (Bandara) di berbagai wilayah di Indonesia turun kelas.
Diketahui terdapat belasan bandara di seluruh Indonesia yang sebelumnya adalah bandara internasional kini berubah menjadi bandara domestik saja.
Saat sejumlah daerah heboh bandara di daerahnya turun kelas menjadi bandara domestik, cerita berbeda dialami oleh bandara di salah satu provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
Bandara ini diketahui tetap eksis mempertahankan statusnya sebagai salah satu bandara internasional di Indonesia.
Lebih lanjut, bandara yang berhasil mempertahankan status internasionalnya tersebut adalah bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru, Provinsi Riau.
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru ditetapkan menjadi Bandara Internasional setelah diterbitkannya keputusan dari pemerintah.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan, Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 2 April 2024.
Dalam SK tersebut disebutkan, bahwa bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru tetap beroperasi sebagai bandara internasional.
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru ini tetap dipercaya sebagai salah satu bandara di indonesia yang berhak memegang status internasional.
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan utama masuk dan keluar di Provinsi Riau.
Sebagai informasi, jumlah bandara internasional di Indonesia yang sebelumnya mencapai 32 bandara yang tersebar di seluruh Indonesia.