- Belakangan ini jagat dunia maya dihebohkan dengan kabar sejumlah bandara internasional di Indonesia turun kelas menjadi bandara domestik.
Diketahui, sebelumnya terdapat 32 bandara internasional di Indonesia yang tersebar di sejumlah wilayah.
Akan tetapi, karena adanya pemangkasan jumlah bandara internasional, kini hanya tertinggal 17 bandara saja yang masih menyandang sebagai bandara internasional.
Salah satu diantara 17 bandara internasional yang tersisa adalah Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru, Provinsi Riau.
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II ini berhasil ditetapkan menjadi salah satu bandara internasional di kawasan Pulau Sumatera.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan, Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 2 April 2024.
Dalam SK tersebut disebutkan, bahwa Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tetap beroperasi sebagai bandara internasional.
Adapun, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II telah terbukti menjadi pilihan utama bagi wisatawan, dan pengusaha baik dari dalam negeri maupun mancanegara.
Sehingga, kehadiran Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata utamanya di Provinsi Riau.
Executive General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Radityo Purwoko, mengatakan, bahwa bandara ini mengalami kenaikan lalu lintas internasional yang signifikan.
Pada tahun 2023 misalnya, pihaknya mencatat peningkatan lalu lintas penerbangan internasional sebesar 100 persen dibandingkan dengan tahun 2019.