bdadinfo.com

CEK FAKTA: Vaksin AstraZeneca Menyebabkan Efek Samping Langka? Berikut Pernyataan Resmi Kementerian Kesehatan - News

Kemenkes tanggapi isu efek samping vaksin AstraZeneca

- Beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kontroversi terkait efek samping vaksin AstraZeneca sebagai salah satu vaksin utama dalam menghadapi pandemi Covid-19 kemarin.

Dikutip dari The Telegraph, dalam dokumen pengadilan yang disampaikan ke publik, untuk pertama kalinya AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 miliknya dapat menyebabkan efek samping yang jarang terjadi.

Perusahaan farmasi tersebut digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin yang dikembangkan bersama dengan Universitas Oxford dapat menyebabkan beberapa efek samping fatal seperti kematian dan cedera serius yang tertuang dalam puluhan kasus.

Baca Juga: Kalimantan Timur Semakin Jaya! Punya Ladang Harta Karun Raksasa Terletak di 4 Kota/Kabupaten Diklaim Terbesar di Dunia

Kasus pertama hadir di publik pada tahun 2023 kemarin oleh Jamie Scott, pria berkebangsaan Inggris dan ayah dari dua anak ini mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin pada April 2021.

Dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi di Inggris tersebut dijelaskan bahwa perusahaan farmasi, AstraZeneca menyebutkan jika vaksinnya dapat menyebabkan sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS).

Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS) sendiri merupakan masalah kesehatan yang menyebabkan penderitanya mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah yang rendah.

Baca Juga: Cedera ACL Kambuh Lagi Saat Melawan Borussia Dortmund di Liga Champions, Lucas Hernandez Resmi Absen di Euro 2024

Sampai sejauh ini sudah ada sebanyak 51 kasus yang sampai ke Pengadilan Tinggi, dengan korban dan keluarga yang menuntut ganti rugi hingga 100 juta Poundsterling atau setara dengan Rp2 triliun.

Melihat kontroversi yang mencuat ke publik, Kementerian Kesehatan melalui Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) memberikan pernyataan bantahan.

Prof. Hinky Hindra Irawan Satari menyampaikan jika, sampai detik ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Pembahasan Latihan Soal Akhir Semester Matematika Kelas 6 Halaman 195-197 Bagian 2 No. 11-20

Fakta tersebut didapatkan berdasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang tetap dilakukan oleh Komnas KIPI sampai artikel ini ditulis.

Dilansir dari laman pers resmi Kementeri Kesehatan, kemkes.go.id., Prof. Hinky menyampaikan jika keamanan dan manfaat dari sebuah rangkaian proses vaksin dipastikan sudah melalui berbagai tahapan uji klinis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat