– Pemerintah meresmikan 7 ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi D.I. Yogyakarta yang ditandai dengan membunyikan sirine dan penandatanganan prasasti di ruas Jalan Wonosari - Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul.
Kendati giat membangun jalan tol, pemerintah Indonesia juga mempercepat peningkatan konektivitas jalan nasional dan jalan daerah. Di Yogyakarta sendiri, perbaikan jalan daerah adalah demi mempermudah akses wisata sehingga perjalanan ke destinasi wisata menjadi makin mulus dan nyaman.
“Melalui Inpres ini kita menangani jalan non nasional yang rusak, saya harap jalan ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah” kata Presiden Jokowi dalam peresmian tersebut.
Di 2023, anggaran senilai Rp14,6 triliun digelontorkan pemerintah untuk Inpres Jalan Daerah.
Anggaran tersebut tentunya dibagikan ke sjeumlah provinsi yang ada di Indonesia untuk melaksanakan pembangunan jalan.
Untuk Yogyakarta sendiri, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp162 miliar, dengan total panjang jalan 23 km.
Jalan daerah di Yogyakarta yang ditangani meliputi 7 (tujuh) ruas jalan.
IJD tersebut tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas.
Untuk Kabupaten Gunung Kidul terdapat dua ruas dengan panjang mencapai 10,4 km yang menghabiskan biaya Rp51,8 miliar.
Sementara itu, untuk Kabupaten Sleman menghabiskan biaya penanganan Rp39,9 miliar untuk dua ruas jalan sepanjang 3,1 km.
Kemudian di Kabupaten Bantul, perbaikan jalan pada dua ruas jalan sepanjang 6,5 km menelan biaya Rp47,5 miliar.