– Indonesia merupakan negara kepulauan yang menyimpan sejuta potensi energi terbarukan dan menunggu untuk terus dieksplorasi. Salah satunya energi matahari alias tenaga surya.
Pengembangan energi terbarukan bersumber dari tenaga surya sejatinya telah dikembangkan. Namun dengan kondisi geografis Indonesia, sudah selayaknya pengembangannya mendapat perhatian lebih.
Di dunia, tenaga surya telah dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif sejak tahun 1970-an. Energi terbarukan ini dipercaya dapat mengatasi krisis energi seiring dengan makin langkanya minyak bumi.
Energi matahari memiliki jumlah yang tidak terbatas dan yang terpenting adalah tidak memiliki risiko lingkungan.
Pemanfaatannya hanya dengan menggunakan teknologi sel surya atau fotovaltik untuk mengkonversi cahaya atau sinar matahari menjadi listrik.
Di Indonesia sendiri, potensi energi surya sangatlah besar, yaitu sekitar 4.8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 GWp.
Sayangnya, pemanfaatannya masih sangat minim, yaitu baru sekitar 10 MWp. Untuk itu, pemerintah gencar melakukan program pemanfaatan energi matahari dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Sebuah roadmap pemanfaatan energi surya pun telah dirancang dengan target meningkatkan PLTS terpasang hingga tahun 2025 adalah sebesar 0.87 GW atau sekitar 50 MWp/tahun.
Dalam sistem PLTS, komponen utamanya adalah teknologi fotovoltaik adalah sel surya yang dapat dibuat dengan teknologi wafer silikon kristalin.
Teknologi wafer silikon kristalin memiliki kelemahan dari sisi biaya pembuatan yang kompleks dan mahal.
Setelah wafer silikon kristalin disusun dalam modul surya, tahap terakhir adalah mengintegrasikannya dengan BOS (Balance of System) menjadi sistem PLTS.
Adapun tingginya potensi pengembangan energi surya di Indonesia perlu digarap lebih masif lagi. Disamping itu, rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 55-60%.