bdadinfo.com

Penggabungan Kolosal! Angkasa Pura 1 dan 2 Dibubarkan, PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Menjadi Raksasa Pengelola Bandara Terbesar Ke-5 Dunia - News

Angkasa Pura 1 dan 2 Dibubarkan, PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Menjadi Raksasa (Pixabay.com/@Benny1900)

- Nasib dua BUMN pengelola bandara, PT Angkasa Pura 1 (AP 1) dan PT Angkasa Pura 2 (AP 2), akan segera berakhir dengan penggabungan mereka ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).

Rencana ini menjadikan PT API sebagai pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia dengan mengelola 36 bandara di seluruh Indonesia.

Rencana penggabungan ini diumumkan pada Selasa, 28 Mei 2024, dalam Prospektus Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha.

Baca Juga: Prediksi Keberuntungan Weton Hari Ini Kamis Pahing 30 Mei 2024: Meraih Keberuntungan dengan Ketekunan dan Kehati-hatian

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Yuyun Waryuaningsih, menyatakan bahwa integrasi ini akan mengoordinasikan pengembangan infrastruktur bandara dengan lebih baik, terutama dalam hal alokasi investasi dan peningkatan pelayanan serta efisiensi penerbangan. 

"Melalui integrasi, rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususnya terkait alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan terutama terkait harmonisasi dan perbaikan customer experience di bandar udara melalui operator bandara dalam satu entitas," ujar Yuyun.

Baca Juga: Sumatera Selatan Turun Kelas! Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Derajatnya Dijatuhkan Tidak Lagi Melayani Penerbangan Internasional

Penggabungan PT Angkasa Pura 1 dan PT Angkasa Pura 2 ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2024.

Laporan posisi keuangan penutupan (closing account) ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2024.

Setelah penggabungan, status hukum AP 1 dan AP 2 akan berakhir, dan seluruh kegiatan usaha mereka akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Baca Juga: Juni 2024 Menanti Anda dengan Penuh Keceriaan! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Momen Tak Terlupakan Bersama Keluarga Tercinta

API, AP 1, dan AP 2 akan melakukan penyesuaian terhadap perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, dokumen ketenagakerjaan, dan dokumen lainnya dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif penggabungan.

Penggabungan ini berpotensi meningkatkan konektivitas udara domestik dan internasional.

API adalah perusahaan milik pemerintah dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebanyak 99,99 persen, sementara sisa sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan BUMN lainnya seperti PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat