- Presiden Joko Widodo mulai buka suara mengenai soal iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang bakal diwajibkan bagi semua pekerja, baik itu PNS maupun Swasta.
Presiden Joko Widodo mengatakan bila saat ini banyak sekali pro kontra yang muncul dari kebijakan ini.
Sebagai masyarakat memang pasti merasakan keberatan dan berhitung seberapa besar gaji yang bakal dipotong.
Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung.
Joko Widodo pun menyamakan kewajiban iuran BPJS Kesehatan.
Awalnya bagi masyarakat diluar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan keberatan harus membayar iuran dari gajinya tiap bulan.
Seperti BPJS setelah berjalan programnya baru masyarakat merasakan sendiri fasilitas kesehatan yang gratis.
Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Sekda Sampaikan Visi Misi Pembangunan Kota Padang 20 Tahun Mendatang
Presiden Joko Widodo menyampaikan dulu BPJS banyak yang menentang, diluar yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang gratis 96 juta juga ramai pro kontranya.
“Tapi setelah berjalan saya kira kita semua merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo yakin keuntungan-keuntungan bagi masyarakat seperti yang terjadi pada BPJS Kesehatan pasti akan dirasakan juga setelah semua berjalan.
Dalam hal ini tabungan perumahan membuat masyarakat lebih mudah memiliki rumah.