bdadinfo.com

Sumatera Barat Sedang Darurat! Kasus Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin Ternyata Lanjut ke Jilid 2: Tersangka Baru Siap Diproses Dalam Waktu Dekat - News

Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dalam menetapkan tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Padang-Sicincin. Tol ini merupakan proyek rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (harianhaluan.com - Jefrimon)

 

- Proyek pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin di Sumatera Barat terus menjadi berita hangat.

Selain dari progres pembangunan konstruksinya yang terus menjadi perhatian dari pemerintah, persoalan lain juga hadir ke proyek rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini.

Sebagaimana diketahui, proyek Jalan Tol Padang Sicincin ini sempat menghebohkan pemberitaan terkait adanya tindak pidana kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Resmi Beroperasi Gratis, HK Pastikan Tol Terbaru Riau ini Aman Dilalui: Ngebut sampai 80 Km/jam Boleh Banget!

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengantongi 13 nama tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Padang Sicincin.

Akan tetapi, kabar terbaru menyebutkan bahwa kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Padang Sicincin ini berlanjut ke jilid 2 (dua) di tahun 2024 ini.

Beragam hasil pengembangan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Padang Sicincin itu ternyata mengarah ke nama lain di luar 13 orang yang sudah divonis.

Baca Juga: Bikin Iri! Jokowi Guyur Riau Pakai Dana Ratusan Miliar, Pemda Langsung Gerak Cepat Gunakan Uangnya untuk 10 Proyek: ini Daftar Lengkapnya

Pengembangan terbaru kasus korupsi Jalan Tol Padang Sicincin ini telah ditindak lanjuti oleh Kejati Sumbar dengan mengeluarkan Surat Perintah penyidikan tertanggal 18 April 2024. 

Nama baru pun diperkirakan akan hadir dalam waktu dekat ini dan akan menambah daftar para tersangka dalam kasus korupsi ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Padang Sicincin.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumbar menetapkan 13 tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Padang Sicincin yang ternyata datang dari berbagai unsur. 

Baca Juga: Asyik! Dari Pekanbaru ke Candi Muara Takus Atau ke Sumatera Barat Sekarang Bisa Cuma Dalam 90 Menitan dan Gratis: Begini Caranya

Mulai dari masyarakat, pegawai Badan Pertanahan Nasional hingga ASN Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat