- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap kronologi kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), terhadap mantan istrinya yang berinisial AW.
Kasus ini mencuat dari masalah dalam perusahaan makanan yang dikelola bersama oleh Tiko dan AW.
Menurut Ade Ary, kasus ini bermula ketika perusahaan mereka menerima penanaman modal.
Dalam proses tersebut, ditemukan adanya selisih uang yang dipermasalahkan oleh AW.
“Berdasarkan peristiwa yang dilaporkan, mereka berada di dalam sebuah perusahaan, ada penanaman modal di sana, kemudian ada selisih, selisih uang ya,” jelas Ade Ary kepada wartawan pada Selasa, 3 Juni 2024.
Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang dipermasalahkan.
Baca Juga: Sinopsis Film Laga dari Produser Sony dan Marvel, Venom: The Last Dance
Dia menambahkan bahwa selisih tersebut masih dalam penyelidikan untuk menentukan apakah penggunaannya sesuai dengan kepentingan perusahaan.
Perbedaan antara penggelapan dan penggelapan dalam jabatan biasanya dilakukan oleh seorang karyawan atau individu yang menerima gaji dari bidang usaha tertentu.
AW melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 23 Juli 2022.
Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan pihak kepolisian telah menyita barang bukti terkait.
Selain itu, polisi juga berencana memanggil Tiko untuk pemeriksaan lebih lanjut.