- Jembatan terpanjang ini merupakan Jembatan Suramadu dengan panjang 5,4 kilometer sebagai penghubung antara Pulau Jawa dan Pulau Madura.
Siapa sangka jembatan terpanjang ini ternyata pernah berstatus sebagai jembatan tol yang mengharuskan penggunanya membayar.
Seiring berjalannya waktu dan beroperasinya Jembatan Suramadu perubahan status terjadi dari yang tadinya berbayar kini berubah menjadi gratis.
Hal tersebut tentu mempunyai alasan tertentu mengapa perubahan status dari tol jadi non tol di jembatan ini.
Sebelumnya Jembatan Suramadu juga pernah menjadi jembatan tol pertama yang ada di Indonesia dan istimewanya yaitu bisa dilalui oleh pengendaran roda dua.
Dilansir dari bpjt.pu.go.id, pada 12 Juni 2024, pada tahun 2018 sampai saat ini, Jembatan Suramadu telah dijadikan jembatan non tol yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menyatakan pembebasan tarif yang diatur dalam Peraturan Presiden No.98 Tahun 2018 tentang perubahan pengoperasian Jembatan Suramadu.
Karena adanya pembebasan tarif Jembatan Suramadu tentu akan semakin mempercepat pengembangan wilayah Madura didukung dengan pembangunan pelabuhan di Madura dan jalan tol Surabaya (Eastern Ring Road).
Gratisnya Jembatan Suramadu diharapkan juga untuk arus perekonomian ke Pulau Madura agar lebih tinggi mengikuti penurunan biaya logistik untuk masyarakat.
Jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu diresmikan pada Juni 2009 oleh Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono.
Pembangunan jembatan ini juga menghabiskan waktu yang lama sekitaran 6 tahun dengan menghabiskan dana sebesar Rp4,5 triliun.
Sebelum jembatan ini ada, untuk menempuh jarak antara Surabaya dan Madura masyarakat harus menggunakan feri dengan estimasi waktu 30 menit.