bdadinfo.com

Transformasi Besar-Besaran! 6 Calon Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Utara yang Akan Mengubah Peta Wilayah dan Membawa Lompatan Raksasa - News

6 Calon Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Utara yang Akan Mengubah Peta Wilayah (Freepik.com/@4505)

- Provinsi Kalimantan Utara, yang saat ini memiliki lima daerah otonom terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, tengah menjadi sorotan dengan wacana pemekaran wilayahnya.

Pusat pemerintahan provinsi ini berada di Tanjung Selor. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, diskusi mengenai pemekaran kembali ramai dibahas.

Baca Juga: Ajak Anak Muda 'Melek' Gadget, Axioo Gandeng JKT48 Jadi BA pada Rilis Produk Terbaru

Ada enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diwacanakan untuk menjadi daerah otonom dan berpisah dari daerah induknya, termasuk ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Pemekaran wilayah di Kalimantan Utara dinilai sangat layak, mengingat luasnya wilayah provinsi ini yang mencapai 75.467,70 kilometer persegi.

Selain itu, pemekaran diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Bruno Mars Bakal Gelar Konser di Jakarta Pada September 2024 Mendatang, Begini Cara Beli Tiketnya!

Kalimantan Utara memiliki beberapa kabupaten dengan wilayah yang sangat luas. Kabupaten Malinau, dengan luas 46.620,70 kilometer persegi, adalah wilayah terluas yang mencakup 56,48 persen dari total wilayah Kalimantan Utara.

Diikuti oleh Kabupaten Bulungan dengan luas 13.925,70 kilometer persegi (18,45 persen), Kabupaten Nunukan dengan luas 13.841,90 kilometer persegi (18,34 persen), Kabupaten Tana Tidung seluas 4.828,58 kilometer persegi (6,40 persen), dan Kota Tarakan dengan luas 250,80 kilometer persegi (0,25 persen).

Baca Juga: Virgoun Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Respons Inara Rusli Disorot Singgung Soal Hal Ini!

Provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak di Malaysia, serta Laut Sulawesi di timur dan Provinsi Kalimantan Timur di selatan.

Wilayah yang luas ini menjadi pertimbangan utama dalam rencana pemekaran, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Berikut adalah daftar enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Kalimantan Utara:

Baca Juga: Bill Mohdor Gelar Artventure III: Majestic of Bali di Museum Pasifika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat