bdadinfo.com

Kronologi Moge Tabrak Santri versi Polisi, Bermula dari Senggolan Stang - News

Santri di Ciamis telah diserempet oleh pengendara moge (tangselifecom)

- Pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri Y (23) di Ciamis, resmi ditetapkan sebagi tersangka pada Senin (29/5/2023).

Pelaku berinsial T (55) menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Minggu. Ia diketahui mengendarai Moto Guzzi California berkapasitas 1.400 cc.

Namun dalam keterangannya, ia sama sekali tidak menyadari telah menyenggol santri Y.

Baca Juga: Diamuk Ahmad Sahroni Gegara Singgung Moge Penabrak Santri Ciamis, Kapolda Jabar Dibela Netizen: Salahnya Apa?

Dari hasil olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, kecelakaan disebut berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Ciamis menuju Tasikmalaya.

Kemudian, dari arah belakang datang rombongan moge dan kendaraan korban terserempet hingga korban terjatuh.

Korban terjatuh setelah stang sepeda motor yang dikendarai korban tersenggol oleh rombongan moge yang lewat. 

Baca Juga: Perintah Tangkap Moge Tabrak Santri, Sahroni Bos HDCI Kok Ngatain Kapolda Jabar Jangan Asal Bicara Pak

Namun karena tak merasa menyenggol, para pengendara moge tetap melanjutkan perjalanan ke arah Bandung via Tasikmalaya dan kembali ke Jakarta.

"Yang bersangkutan tidak menyadari kendaraan yang disenggolnya terjatuh. Sehingga dia tetap melakukan perjalanan pulang menuju ke Jakarta," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo dalam keterangan resminya, Senin.

T akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Polisi pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.

Baca Juga: Dicari Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Polisi Ungkap Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat