– Muhammad Rudi dan Marlin Agustina merupakan sepasang suami istri yang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Keduanya adalah pejabat yang mengabdikan diri kepada negara dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sang suami, Muhammad Rudi adalah Wali Kota Batam dan istrinya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Baca Juga: 7 Provinsi yang Memiliki Kasus Bencana Tertinggi di Indonesia, Sumatera Barat Masuk Daftar
Berdasarkan data harta kekayaan yang keduanya laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami istri tersebut memiliki kekayaan sekira Rp55 miliar.
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2023, suami istri tersebut memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangun dengan total 43 buah.
Tanah dan bangunan tersebut berada di sejumlah titik seperti Batam, Tanjungpinang, dan Karimun dengan nilai diperkirakan mencapai Rp36.205.218.000.
Dari 43 bidang tanah yang dimiliki suami istri tersebut, 24 diantaranya berada di Batam, kota strategis yang berada di jalur pelayaran internasional.
Tidak hanya itu, Batam juga memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Muhammad Rudi dahulunya merupakan anggota kepolisian yang kemudian mengundurkan diri di tahun 2004 untuk memasuki kancah politik.
Baca Juga: Pelaku Teror Pelemparan Batu di Depok Terciduk, Korbannya Ada yang Polisi
Muhammad Rudi kemudian menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam pada periode 2011 hingga 2016.
Rudi sebelumnya tergabung pada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2004–2011), kemudian Parta Demokrat (2011-206) dan Partai NasDem (2016-Sekarang).