bdadinfo.com

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sewa TKD, Bupati Pasbar Hamsuardi Mangkir dari Pemanggilan Kejati Sumbar - News

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi (IST)

- Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait sewa TKD Kebun Kelapa Sawit di Pasaman Barat pada November 2022, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu 2 Agustus 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi membenarkan mangkirnya Bupati Pasbar dalam pemanggilan tersebut.

"Benar, beliau dilakukan pemaggilan hari ini. Namun beliau tidak memenuhi panggilan," ujar Farouk kepada .

Baca Juga: Razia Penginapan, Satpol PP Padang Temukan Dua Wanita dan Satu Pria di Dalam Kamar

Farouk mengatakan pemanggilan terhadap Bupati Pasaman Barat Hamsuardi ini merupakan yang pertama yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Kita akan kembali berikan surat panggilan yang kedua, dan itu mungkin minggu depan," katanya.

Farouk menambahkan, sebelum kasus tersebut naik ke penyidikan, Kejati Sumbar lebih dahulu telah melakukan upaya penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan ada perbuatan tindak pidana dan melawan hukum dalam kasus itu.

Baca Juga: Ayo Buruan, Kuota Terbatas... Bank Nagari Hadirkan Promo Spesial HUT RI ke-78

“Sehingga proses dinaikkan ke penyidikan dengan bekal dua alat bukti yang sah dan juga sudah ada 15 orang saksi yang di periksa oleh pihak Kejati Sumbar," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat