bdadinfo.com

Tok! Partai Ummat Akhirnya Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya - News

Para petinggi Partai Ummat  (Ist)

 – Perjuangan Partai Ummat untuk bisa menjadi peserta dalam Pemilu 2024 nampaknya mulai menemukan titik terang. Kok bisa? Simak ulasan berikut ini. 

Sebagaimana diketahui, Partai Ummat besutan Amien Rais sempat dinyatakan tak lolos dalam verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Alhasil, Partai Ummat pun kala itu dinyatakan tak dapat ikut sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Tak terima dengan keputusan tersebut, Amien Rais dan sejumlah kadernya pun langsung melayangkan aksi protes dan gugatan.

Baca Juga: Polemik Gelar GOAT Sampai Messi Disebut Ungguli Legenda Sepakbola Dunia

Nah belakangan, mediasi yang dilakukan Bawaslu dengan KPU dan Partai Ummat akhirnya menuai titik temu.

Adapun hasilnya, KPU dan Bawaslu sepakat untuk melakukan verifikasi ulang Partai Ummat. Itu artinya, ada kesempatan Amien Cs untuk bisa berkompetisi di ajang Pemilu 2024.

"Majelis sidang Bawaslu menyatakan Partai Ummat dan KPU bersepakat untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut)," tulis Bawaslu melalui akun Twitternya Rabu, 21 Desember 2022.

Sementara itu, dikutip kanal youtube Bawaslu RI Selasa, 21 Desember 2022, bahwasanya hasil mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI dengan KPU RI dan Partai Ummat memutuskan untuk melakukan verifikasi ulang di 16 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: 4 Fakta Terkait Update Gempa Malang Hari Ini

Melalui sidang tersebut,  Partai Ummat menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti proses verifikasi perbaikan ulang di 16 Kabupaten/Kota yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Pemohon Partai Ummat bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal," ucap anggota Bawaslu RI saat sidang pembacaan putusan, Selasa, 22 Desember 2022.

16 Kabupaten/Kota yang dinyatakan dalam sidang tersebut adalah lima Kabupaten/Kota yang ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sambu Raijua.

Sedangkan 11 Kabupaten/Kota lainnya ada di Sulawesi Utara, yakni Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Bitung, Tomohon dan Kotamobagu.

Baca Juga: Mengenang Tragedi 1998: Soeharto Enggan Tinggalkan RI Meski Merasa Tak Aman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat