- Proyek pembangunan jalan tol merupakan salah satu proyek yang seksi dan memiliki efek berantai.
Selain memudahkan mobilitas masyarakat maupun logistik yang berakibat tumbuhnya ekonomi pada suatu daerah, pengelolaan jalan tol pun juga menjadi bisnis tersendiri.
Tidak terkecuali pada mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang dari ujung Provinsi Lampung hingga ke Provinsi Aceh.
Salah satu proyek jalan tol dalam rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera tersebut adalah Jalan Tol Kapal Betung di Sumatera Selatan.
Jalan Tol Kapal Betung atau yang juga dikenal sebagai Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung merupakan jalan tol yang membentang sepanjang 111 km di Sumatera Selatan.
Diketahui, konsesi dari Jalan Tol Kapal Betung tersebut terus berlangsung hingga tahun 2066 mendatang.
Jalan Tol Kapal betung sendiri hadir sejak tahun 2016. Proses pembangunannya dimulai di tahun tersebut hingga sebagian ruasnya rampung pada tahun 2020 lalu.
Ruas Jalan Tol Kapal Betung sepanjang 111,69 km ini memiliki konsesi selama 50 tahun dan sudah berjalan selama 7 (tujuh) tahun sejak tahun 2016.
Dengan demikian, masa konsesi dari Jalan Tol Kapal Betung di Sumatera Selatan saat ini tersisa 43 tahun lagi.
Baca Juga: Palembang-Jambi Sekarang Cuma 3 Jam via JTTS, Akhir Tahun 2023 Sudah Bisa Dilewati Masyarakat!
Dikutip dari laman resmi JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, konsesi pengusahaan jalan tol merupakan jangka waktu tertentu yang diberikan kepada Badan Usaha.
Jangka waktu tersebut diberikan untuk memenuhi pengembalian dana investasi dan keuntungan yang wajar bagi usaha jalan tol.