- Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga saat ini masih dalam proses pembangunan di berbagai daerah.
Beberapa ruas diantaranya telah tuntas pengerjaan konstruksinya dan telah dioperasikan serta dibuka untuk masyarakat umum.
Sejumlah kebijakan untuk menciptakan situasi tertib berkendara di jalan tol manapun dalam rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera pun diberlakukan.
Namun salah satu yang menarik adalah adanya larangan khusus yang juga diterapkan agar perjalanan melalui jalan tol terasa nyaman tanpa gangguan.
Salah satunya adalah larangan untuk membuang sampah sembarangan sepanjang jalan tol yang dilewati oleh pengendara.
Hal tersebut dikarenakan agar jalan tol tetap terjaga kebersihannya dan tetap nyaman dilalui tanpa ada sampah yang berserakan sepanjang perjalanan.
Sampah yang dibuang pada area jalan tol juga dapat membahayakan pengendara itu sendiri, sampah dapat tertiup angin dan bertebaran di jalan utama sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas.
Para pengendara yang terbukti membuang sampah sembarangan pada area tol juga akan mendapat denda tilang.
Para pengendara tidak perlu khawatir, karena denda tilang akan langsung tercetak dan dikirimkan langsung ke rumah Anda beserta jumlah nominal denda yang harus dibayarkan.
Lantas bagaimana caranya pihak pengelola jalan tol mengetahui Anda membuang sampah sembarangan di area jalan tol?
Jawabannya adalah melalui kamera pengawas khusus yang telah disebar di beberapa titik strategis.