bdadinfo.com

Fakta Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Sumatera Barat, Sudah Dapat Lampu Hijau dari Presiden Jokowi? - News

Ilustrasi Fly Over (Freepik.com)

Realisasi wacana pembangunan flyover Sitinjau Lauik di Provinsi Sumatera Barat segera terlaksana.

Presiden Jokowi menyetujui rencana pembangunan proyek fly over Sitinjau Lauik.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya surat persetujuan oleh Kementerian PUPR per tanggal 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Progres Provinsi Baru Sumatera Tengah Mulai Temui Titik Terang! 7 Kabupaten di Sumatera Barat Siap Dicaplok

Terbitnya surat perihal persetujuan prakarsa pengusahaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mengenai fly over Sitinjau Lauik menjadi langkah pasti mega proyek yang sudah lama dinantikan.

Berikut fakta di balik mega proyek fly over Sitinjau Lauik di Sumatera Barat.

1. Alasan Pengadaan Fly Over Sitinjau Lauik

Baca Juga: Filosofi Atap Lipat Pandan, Desain Atap Khas Riau yang Jadi Ikon Rest Area Jalan Tol Pekanbaru Dumai

Fly over Sitinjau Lauik menjadi solusi persoalan banyaknya kecelakaan di tikungan jalur yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Jambi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, pada Rabu, 10 Mei 2023, mengungkapkan telah terjadi sejumlah kecelakaan.

Seperti 50 kecelakaan, meninggal 19 orang, 9 orang luka berat, dan 111 luka ringan di jalur Sitinjau Lauik per tahun 2016 hingga 2020.

Baca Juga: Dapat Panggilan Interview Kerja? Lakukan 5 Tips Ini Biar Kamu Jadi Salah Satu Kandidat yang Lolos!

Hal ini yang memprakarsai usulan Bappeda Sumatera Barat untuk membangun flyover kepada Kementerian PUPR dan Hutama Karya.

2. Panjang Flyover yang Mencapai 2,78 km

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat