bdadinfo.com

Terungkap! Ternyata Begini Kronologi Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menerima Uang Suap hingga 8 Miliar Rupiah - News

Ilustrasi Eddy Hiariej menerima suap (KPK RI)

- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan Ham, Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Eddy Hiariej menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham.

Penetapan Eddy Hiariej ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Juga: Tiru Gaya Bernyanyi Andika Mahesa, Rohmat Kurniawan Curi Perhatian Netizen Instagram, Dijuluki 'Babang Tamvan Garut'!

Selain Eddy, Alex juga mengumumkan penahanan satu tersangka lagi, yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

“Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan tersangka Helmut selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Alexander seperti dikutip Jumat, 8 Desember 2023.

Helmut Hermawan diduga merupakan pihak swasta yang menjadi pemberi suap pada kasus ini.

Baca Juga: Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQ Nasional ke XI Tingkat Sumbar di Solok Selatan

Selain itu, Alex juga mengungkap nama dua tersangka lain, yaitu pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Yogie Arie Rukmana yang merupakan asisten Eddy.

Sebenarnya KPK sudah sempat mengumumkan status tersangka Eddy Hiariej pada 9 November lalu. Namun saat itu pihak KPK masih belum dapat mengumumkan secara resmi.

Pada Kamis kemaren, Eddy dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun ia tak hadir.

Baca Juga: Hayattul Riski, Ketua BPP Sumbar Siap Sambut dan Kawal Kedatangan Prabowo

Eddy beralasan sakit dan meminta KPK menjadwalkan ulang atas pemeriksaan mendalam kepada dirinya.

Kronologi Eddy Hiariej Menerima Suap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat