- Infrastruktur di Provinsi Jambi masih terus dalam pengerjaan hingga saat ini termasuk perencanaan konstruksi Jalan Tol Jambi - Rengat.
Sebelumnya BPKP Jambi telah melaksanakan evaluasi Infrastruktur Jalan Tol Ruas Jambi - Rengat bertujuan untuk menilai kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengeroperasian.
Dalam proyek inilah Pemerintah telah menugaskan PT Hutama Karya Persero untuk melaksanakan pengusahaan atas 24 ruas tol terutama ruas akhir Jalan Tol Jambi - Rengat.
Keterangan tertulis yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2022 terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014.
Dengan panjang main road di Jalan Tol ruas Jambi – Rengat sepanjang lebih dari 198,13km yang melalui Provinsi Jambi sepanjang lebih dari 116,50km dan Riau sepanjang lebih dari 81,63km.
Diketahui dalam observasi lapangan terlihat lahan proyek yang telah berhasil dibebaskan namun belum sepenuhnya dilakukan pengamanan.
Hutama Karya (HK) saat ini sedang fokus melaksanakan pengerjaan dalam membangun penyelesaian salah satu ruas JTTS Tahap II yakni Jalan Tol ruas Rengat – Pekanbaru.
Tahap II tersebut adalah Jalan Tol Rengat – Pekanbaru Segmen Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru namun untuk designnya telah dibagikan sepenuhnya oleh pihak HK.
Diketahui untuk rencana pembangunan Jalan Tol Rengat – Pekanbaru Segmen Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru yang akan dibangun sepanjang 30,57km.
Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa Jalan Tol Rengat – Pekanbaru Segmen Junction.
Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru ini ialah Jalan Tol penghubung antar provinsi terletak di jantung Sumatera yaitu Riau, Sumbar dan Jambi.