- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran 2024.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi para pengendara yang menggunakan kendaraan listrik, Kementerian PUPR melalui telah menyiapkan 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
ke-33 stasiun pengisian kendaraan listrik tersebut tersebar di beberapa Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di sejumlah ruas jalan tol pada mudik Lebaran 2024.
Menariknya, 6 (enam) stasiun pengisian kendaraan listrik diantaranya, berada di ruas rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Berikut enam titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera:
Jalur A = KM 49 A Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar, KM 153 A Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Jalan Tol Kutepat), KM 277 A Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Jalan Tol Kutepat).
Jalur B = KM 20 B Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar, KM 172 B Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Jalan Tol Kutepat), KM 269 B Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Jalan Tol Kutepat).
Adapun hingga saat ini, stasiun pengisian kendaraan listrik masih terbatas pada ruas jalan tol penghubung antara Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Stasiun pengisian kendaraan listrikm atau sering disingkat SPKLU sendiri merupakan tempat untuk melakukan pengisian kembali daya listrik khusus untuk kendaraan listrik.
Pada dasarnya stasiun pengisian kendaraan listrik sudah ada terlebih dahulu sebelum dibuatnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Namun, ketika pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, kemudian stasiun pengisian kendaraan listrik akhirnya dibuat untuk mengakomodir rencana tersebut.