- Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh curhatan seorang warganet yang mengeluhkan pungli (pungutan liar) yang dilakukan sejumlah oknum di Masji Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Awalnya warganet pemilik akun @petanirumah di X mengaku tidak merekomendasikan Masjid Al Jabbar untuk dikunjungi.
Dalam cuitannya di X, warganet itu mengaku langsung ditarik uang parkir begitu turun dari mobil.
Meski meminta “seikhlasnya”, petugas parkir itu hanya mau menerima uang Rp10 ribu.
Setelah selesai beribadah, ia kembali ke mobil dan kembali ditarik uang parkir Rp10 ribu oleh petugas yang berbeda.
Kemudian di pintu keluar, ia kembali ditarik uang parkir sebesar Rp5 ribu.
“Karna di luar macet ada satu petugas pakai rompi yang bantu keluar. Sambil ngulurkan tangannya minta seikhlasnya lagi. Karna udah kesal saya nggak kasih,” tulis pemilik akun @petanirumah, dilihat pada Minggu, 14 April 2024.
“Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya. Pantang lihat plat mobil beda,” tambahnya.
Curhatan tersebut viral di X dan telah mendapat lebih dari 48 ribu likes.
Baca Juga: Jatuh saat Memimpin Balapan MotoGP Amerika 2024, Marc Marquez Ungkap Penyebabnya
Pemilik akun mengaku kala itu datang ke Masjid Al Jabbar menggunakan mobil dengan plat nomor Riau.
Tak lama setelah curhatan tersebut viral di media sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) langsung angkat bicara.
Pemprov Jabar berkomitmen kuat meningkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar.