- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu inisiatif yang signifikan dalam upaya pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2024, sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program ini.
Total dana yang akan dialokasikan untuk PIP tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun, dengan besaran bantuan yang bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
PIP bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu secara finansial.
Bantuan ini mencakup biaya pendidikan, seperti uang sekolah, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
PIP tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada siswa, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala oleh biaya.
PIP juga mendorong partisipasi aktif orang tua dalam pendidikan anak-anak mereka dan memperkuat kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung pendidikan yang berkualitas.
Cara Cek Saldo Dana PIP:
1. Kunjungi Situs PIP di pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat yang terkoneksi internet.