bdadinfo.com

Langkah Tegas Pemprov Sumatera Barat: Plang Penghentian Tambang Galian C di Solok untuk Lindungi Jalan Nasional - News

Plang Penghentian Tambang Galian C di Solok untuk Lindungi Jalan Nasional (Pixabay.com/@Darkmoon_Art)

- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengambil tindakan tegas dengan memasang plang penghentian sementara kegiatan tambang galian C pada tiga perusahaan di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap kerusakan ruas jalan nasional di lokasi tersebut.

Baca Juga: Dunia Bersuka Cita! Penemuan Monumental Akademis Ditemukan berkat Batuan AI, Jejak Filsuf Agung Terungkap Setelah Ribuan Tahun

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Tasliatul Fuadi, menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut dilakukan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Satpoll PP Sumatera Barat, dan perwakilan Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Sumatera Barat.

Tiga perusahaan yang terkena dampak dari kegiatan penghentian sementara ini adalah PT. Sirtu Air Dingin, PT. Bukit Villa Putri, dan CV. Putra YLM.

"Tiga perusahaan yang kegiatannya dihentikan sementara itu masing-masing PT. Sirtu Air Dingin, PT. Bukit Villa Putri dan CV. Putra YLM," katanya.

Baca Juga: Pegang Teguh Prinsip Jujur, Amanah dan Berakhlak, Prof Salmadanis: Fadly Amran Patut jadi Walikota Padang

Tasliatul menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Dinas ESDM yang mengenai sanksi administratif berdasarkan permasalahan lingkungan.

Persetujuan Lingkungan dari PT. Bukit Villa Putri dan PT. Sirtu Air Dingin diterbitkan oleh Pemkab Solok, sementara CV. Putra YLM oleh Pemprov Sumbar.

Langkah ini merupakan komitmen Pemprov Sumbar dalam menanggapi permasalahan dampak lingkungan yang memengaruhi keberlangsungan infrastruktur jalan nasional serta keselamatan pengguna jalan.

"Tujuan pemasangan papan penghentian sementara kegiatan penambangan merupakan komitmen Pemprov Sumbar dalam merespon permasalahan dampak air "run off" yang merusak jalan nasional dan membahayakan pengguna jalan," ungkap Tasliatul

Selain memasang plang penghentian kegiatan tambang, tim juga melakukan penataan lahan dan pengerukan gorong-gorong yang tersumbat, khususnya yang dilakukan oleh PT. Bukit Villa Putri.

Baca Juga: Percepatan Pembangunan Tahap 1 IKN Nusantara Menuju Upacara 17 Agustus 2024

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah melakukan tinjauan langsung terhadap kondisi jalan negara di Aia Dingin, Kabupaten Solok, yang mengalami kerusakan akibat limpahan air dari beberapa tambang galian C di daerah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat