- Pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) direncanakan dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap pembangunan.
Hingga tahun 2024 ini, diketahui telah dilaksanakan sejumlah pembangunan dari beberapa tahap konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) tmenjadi dua tahap pembangunan yang sudah didorong penyelesaiannya oleh pihak terkait.
Menariknya, untuk alokasi dana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tahap dua dilakukan dengan menggunakan skema Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL).
Kebutuhan dana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tersebut diketahui senilai Rp21 triliun yang berasal dari pinjaman atau utang.
Disebutkan bahwa skema PBBL tersebut merupakan pembayaran berkala. Artinya porsi tertentu dipinjam dan kemudian dicicil secara tahunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tahap dua sendiri berjalan dengan baik, saat ini diketahui telah mulai proses penandatanganan kontrak.
Sehingga, sebentar lagi sudah bisa dilakukan groundbreaking untuk proyek yang porsi utang. Sementara porsi dukungan konstruksi itu sudah dimulai.
Lebih lanjut, dalam proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tahap dua ini diketahui terdapat pula proyek jalan tol yang akan dilangsungkan di Provinsi Sumatera Barat.
Setidaknya terdapat 3 (tiga) proyek pembangunan jalan tol di Sumatera Barat yang masuk ke dalam daftar pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tahap dua.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024, berikut daftar ruas Jalan Tol Trans Sumatera pembangunan tahap 2 (dua):