bdadinfo.com

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin Mulai Babak Baru! 28 Orang Diperiksa Sebagai Saksi: Nama Baru Siap Hadir Perbanyak Jumlah Tersangka  - News

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memeriksa 28 orang sebagai saksi atas kasus korupsi proyek Jalan Tol Padang-Sicincin. Tol ini merupakan rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (YouTube: Minang Yes)

- Pemberitaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Sumatera Barat terus menyita perhatian.

Belum lama ini rencana pembangunan seksi lanjutan dari Jalan Tol Padang Sicincin mengemuka setelah proyek tol sepanjang 36 km tersebut semakin menunjukan progres positif.

Namun, pemberitaan lain juga hadir dari proyek Jalan Tol Padang Sicincin. Sebelumnya, tol pertama Sumatera Barat tersebut sempat  tersangkut kasus korupsi ganti rugi lahan.

Baca Juga: Sumatera Barat Sedang Darurat! Kasus Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin Ternyata Lanjut ke Jilid 2: Tersangka Baru Siap Diproses Dalam Waktu Dekat

Kabar terbaru menyebutkan, kasus korupsi ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Padang Sicincin ini memulai babak baru.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi yang sebelumnya telah menyeret 13 orang tersangka tersebut.

Dalam prosesnya, Kejati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah penyidikan tertanggal 18 April tahun 2024.

Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Resmi Beroperasi Gratis, HK Pastikan Tol Terbaru Riau ini Aman Dilalui: Ngebut sampai 80 Km/jam Boleh Banget!

Kejati Sumbar juga diketahui telah memeriksa 28 orang sebagai saksi atas kasus ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Padang Sicincin.

Disebutkan, Kejati Sumbar juga sudah mengantongi nama-nama calon tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, proyek Jalan Tol Padang Sicincin ini sempat hangat diberitakan karena terdapat 13 tersangka terseret dalam kasus korupsi ganti rugi lahan.

Baca Juga: Bikin Iri! Jokowi Guyur Riau Pakai Dana Ratusan Miliar, Pemda Langsung Gerak Cepat Gunakan Uangnya untuk 10 Proyek: ini Daftar Lengkapnya

Adapun lahan Jalan Tol Padang-Sicincin seksi Kapalo Hilalang-Lubuk Alung-Padang Stasiun (STA) 4+200 sampai STA 36+600 Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat lah yang menjadi bahan utama di kasus tersebut.

Para oknum tersebut mengklaim, bahwa mereka memiliki salah satu tanah yang akan digarap Pemerintah Sumatera Barat dalam proyek Jalan Tol Padang Sicincin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat