bdadinfo.com

Riau Tambah Proyek Baru! Jalan Tol Sepanjang 13 Km Bakal Dibangun di Pinggiran Kota Pekanbaru: Menteri Sampai Turun Tangan Langsung - News

Ilustrasi jalan tol terbaru di Provinsi Riau ynag akan dibangun di pinggiran Kota Pekanbaru. Tol ini akan semakin mengkoneksikan ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Instagram: pupr_bpjt)

- Provinsi Riau terus bernafsu menambah jumlah infrastruktur jalan tol di daerahnya.

Telah memiliki sejumlah ruas jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah beroperasi, Riau terus berupaya menambah jalan tol di Bumi lancang Kuning.

Terbaru, setelah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di Provinsi Riau, kabar pembangunan jalan tol baru kembali hadir.

Baca Juga: Jambi si Anak Emas Pemerintah Semakin Tersenyum Lebar, Tol Pertamanya Segera Rampung Karena Percepatan Pembangunan: Juni 2024 Sudah Mau 90 Persen!

Paling anyar, disebutkan bahwa jalan tol baru akan dibangun di pinggiran Kota Pekanbaru dengan panjang lintasan yang direncanakan mencapai 13,5 km.

Jalan tol tersebut nantinya akan menghubungkan Gerbang Tol (GT) Pekanbaru - Dumai dengan GT Pekanbaru - Kampar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di kantor BPN Pekanbaru mengatakan, pihaknya akan membahas secara khusus.

Baca Juga: Jalan Tol Megah IKN dan Jembatan Sepanjang 500 Meter Semakin Terlihat Nyata: Bos Kaya Raya Asal Dubai Geleng-Geleng Lihat Proyek di Kaltim

Ihwal pembangunan jalan tol sepanjang 13, km tersebut, pihaknya akan memberikan dukungan terkait pembebasan lahan tol.

Menteri Harimurti mengatakan, bahwa pembangunan jalan tol di Riau sangat penting utamanya untuk mengkoneksikan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Hadirnya jalan tol penghubung Riau dan Sumatera Barat maka akan dapat mempersingkat waktu perjalanan dari sebelumnya 7 sampai 8 jam menjadi setengahnya saja.

Baca Juga: Proyek Gila di Sulawesi Segera Hadir Tinggal Menunggu Restu Jokowi, Gunung Setinggi 450 Meter Bakal Hilang Sekejap Demi Pembangunan: Mau Buat Apa?

Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN punya kemampuan melihat tanah yang dibutuhkan. Selain itu, pengadaan tanah juga harus dilakukan dengan baik

Apabila masalah soal tanah sudah selesai semuanya, maka pembebasan lahan baru bisa dinyatakan sebagai lahan yang siap untuk digarap pembangunan infrastruktur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat