bdadinfo.com

Kaesang Maju di Pilkada, Mahfud MD Tidak Percaya Pernyataan Jokowi: Dulu Juga Bilangnya Tidak Setuju - News

Mahfud MD komentari putusan MA soal usia Cagub-Cawagub

- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku tidak percaya dengan komentar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang menyebut kalau Presiden Joko Widodo sudah melarang Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada.

“Waduh, jangan Pak Zul, gitu katanya, iya Pak Jokowi yang bicara,” kata Zulkifli Hasan.

“Saya tidak ingin percaya atau tidak percaya, saya sudah malas. Dulu juga bilang begitu akhirnya katanya dipaksa oleh parpol dan itu urusan parpol,” kata Mahfud.

Baca Juga: Inggris Takluk dalam Pertandingan Melawan Islandia, Gareth Southgate Beri Alasan Begini!

Mahfud MD mengaku tidak ingin percaya begitu saja dengan pernyataan Jokowi, sebab saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju dalam Pilpres, Jokowi menyebut masih terlalu muda dan belum cukup umur.

Namun pada akhirnya Jokowi mengaku dipaksa partai politik.

Menurut Mahfud MD putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia kepala daerah cacat etika dan hukum.

Namun, ini tidak bisa dihindari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Awas Penyakit DBD: Warga Jakarta Timur Terancam Denda 50 Juta Jika ada Jentik Nyamuk di Rumah

“Ini bukan hanya cacat secara etika, namun juga moral dan hukum. Kalau berani lakukan saja ketentuan Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman yang mengatakan bahwa, setiap putusan yang cacat moral saja, apalagi cacat hukum, tidak usah dilaksanakan,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official di Podcast Terus Terang Episode 3, pada Rabu 4 Juni 2024.

Menurut Mahfud MD kejadian seperti ini juga merupakan contoh dari Rule by Law, ketika keinginan sekelompok orang ditempuh dengan cara-cara seperti ke MA.

Sebab Mahfud MD menekankan mau tidak dilaksanakan itu sudah menjadi putusan MA namun mau dilaksanakan itu bertentangan dengan UU dan kewenangannya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat