bdadinfo.com

Polisi Panggil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Jaya - News

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil polisi

- Satu lagi berita yang tak terduga datang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Polda Metro Jaya memanggil Hasto Kristiyanto terkait dugaan pelanggaran ITE.

Berdasarkan informasi yang beredar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang dapat Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.

Baca Juga: Sergio Perez Resmi Dihukum Penalti Turun 3 Grid untuk GP Berikutnya, Dirinya Sudah Minta Maaf Serta Inilah Peraturan FIA yang Dilanggar saat GP Kanada

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KU HP dan atau Pasal 28 ayat (3) Juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto Kristiyanto mengatakan, kemungkinan pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya berwal dari wawancaranya dengan media televisi swasta.

Dalam wawancara tersebut Hasto mengatakan tentang dugaan curang Pemilu 2024.

Baca Juga: Siap Rangkul Ninik Mamak Bangun Kota, Calon Walikota Padang Fadly Amran Kunjungi KAN Koto Tangah

Pemanggilan atas dirinya yang dilakukan Polda Metro Jaya atas ucapannya di wawancara tersebut menjadi persoalan yang serius.

Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu ini sudah menjadi perbincangan masyarakat ataupun publik pada umumnya.

“Inikan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara terbuka di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya pers yang diintimidasi,” ucap Hasto dengan tegas.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI minta Telkom dan Pemerintah Antisipasi Dampak Kehadiran Starlink, Begini Kekhawatirannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan “Dia mengaku heran saat menyuarakan soal kecurangan pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memprosesnya. Sedangkan semua berbanding terbalik dengan pengungkapan kasus korupsi, tambang ilegal dan kejahatan perbankan seakan-akan di diamkan aparat”.

“Dan saat kantor PDIP PAC kami kena lempar bom molotov, pencurian terhadap laptop yang memuat informasi strategis, itu tidak diproses. Sedangkan yang mempersoalkan meningkatkan kualitas demoktasi malah kemudian diproses,” jelas Hasto Kristiyanto sebagai sekjen PDIP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat