- Sempat beredar unggahan di media sosial yang ramai karena menawarkan sebuah pulau yang akan dijual di salah satu wilayah di Indonesia.
Pulau tersebut diketahui adalah Pulau Tambelan yang berlokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pulau Tambelan yang masuk Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) tersebut dilelang dengan harga pembuka sebesar Rp1,4 triliun.
Sebagai informasi, Pulau Tambelan adalah salah satu pulau terluar di Indonesia. Pulau ini letaknya di sebelah selatan berbatasan dengan Selat Karimata.
Sebelah barat Pulau tambelan berbatasan dengan Perairan Laut China Selatan, sebelah utara berbatasan dengan Perairan Kec. Midai, dan sebelah timur berbatasan dengan Perairan Provinsi Kalimantan Barat.
Pulau Tambelan ini sejatinya memiliki potensi yang menjanjikan, pulau yang masuk wilayah Kepri tersebut memiliki pemandangan laut yang indah.
Kawasan ini bisa menjadi salah satu lokasi wisata andalan di Provinsi Kepulauan Riau yang tentunya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan banyak orang jika dikelola dengan baik.
Melihat kesempatan tersebut, Pemerintah Pusat diketahui telah membangun sebuah bandara udara di Pulau Tambelan ini.
Bandara Tambelan ini terletak di Desa Kampung Melayu, Pulau Tambelan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Pulau Tambelan secara geografis sejatinya lebih dekat dengan Pulau Kalimantan. Akan tetapi, wilayah ini masuk ke dalam Provinsi Kepulauan Riau.
Dikarenakan jaraknya yang cukup jauh dan waktu tempuh perjalanan yang cukup panjang dari daerah sekitar, hal tersebut menjadi salah satu faktor Pemerintah Pusat membangun Bandara Tambelan.