bdadinfo.com

Pentolan FPI Sebut Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok, Ini Dosa Besarnya Jika Nggak Taubat! - News

Waketum DPP FPI, KH Awit Mashuri skak mat Panji Gumilang (Tangkapan layar YouTube SalingSapa TV)

- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Hal itu menyita perhatian banyak pihak, termasuk Front Persaudaraan Islam atau FPI.

Salah satunya yang cukup keras menuntut Panji Gumilang diadili adalah Waketum DPP FPI, KH Awit Mashuri.

Menurut dia, apa yang dilakukan Panji Gumilang lebih parah dari kasus Ahok. Lantas apa kesalahan fatal pimpinan Al Zaytun itu di mata FPI?

Baca Juga: Ketika Jusuf Kalla Gertak Anak Soeharto: Saya Orang Bugis, Kami Lebih Baik Mati daripada Kelaparan!

Awit Mashuri mengatakan, bahwa permasalahan yang mendasar pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang bagi FPI adalah ketika dia menyebut, bahwa Al Quran itu bukan firman Allah, melainkan ucapan Muhammad.

"Nah ini di dalam aqidah Islam adalah penyimpangan, dan sangat berbahaya. Ketika pelaku ini tidak bertaubat maka dia murtad. Maka syaratnya, dia harus membaca dua kalimat syahadat," katanya pada

Tokoh berpengaruh di FPI itu berpendapat, apa yang dilakukan Panji Gumilang sangat berbahaya, terlebih itu dilakukannya di sebuah pondok pesantren (ponpes).

Baca Juga: Usia 26 Tahun Jadi Bupati di Sumbar, Sutan Riska Sempat Diragukan Sang Ibu: Apa Sanggup?

"Apalagi ini sebuah lembaga ponpes, berartikan ini doktrin sampai ke para santrinya. Kalau dibiarkan tentu berbahaya. Itulah yang kita tuntut, bahwa Ponpes Al Zaytun ini ditutup dan ada rehab selanjutnya, dan panji gumilang dijerat dengan pasal penistaan agama," tuturnya.

"Jadi itu yang kita soroti. Yaitu penyimpangan ajaran Panji Gumilang yang mengatakan bahwa Al Quran itu bukan firman Allah, melainkan ucapan Nabi Muhammad," sambung dia.

Selain itu, FPI juga menyoroti sejumlah kekeliruan Panji Gumilang.

Baca Juga: Nerusin Suami Jadi Bupati di Pulau Sumatera, Mamah Muda Ini Punya Aset Bombastis

"Kalau (kekeliruan) yang lainya, seperti solat dicampur laki dan perempuan, terus muadzin hadap jamaah itu kami lihat ranah furuiyah (perbedaan pola pikir atau pandangan), tapi nggak boleh juga disepelekan," katanya.

"Kalau ketidaktahuan mungkin masih bisa kita maafkan, tapi kalau sudah menjadi doktrin, ini berbahaya. Karena sesuatu yang nggak umum dalam fiqih. Nah itu pun sama kita sikapi," timpalnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat